Alur Ujian Susulan
- Mengisi form online per mata kuliah di https://hukum.unisba.ac.id, pilih menu Akademik > Layanan > Pendaftaran Ujian Susulan.
- Menyerahkan bukti fisik berupa : Surat Keterangan Sakit Rawat Jalan / Surat Keterangan Sakit Rawat Inap / Surat Keterangan Kena Musibah dari orang tua dan bermaterai 6000 / Surat Dispensasi kepada Kasi. Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unisba.
- Membayar biaya susulan sebesar 20.000/matakuliah ke petugas administrasi fakultas.
- Mengambil Surat Pengantar Ujian Susulan di Fakultas setelah pendaftaran ditutup.
- Ujian Susulan / menghadap Dosen masing-masing.
Ketentuan Umum
Mahasiswa/i yang diperbolehkan mengikuti ujian susulan adalah :
- Mahasiswa/i yang tidak dapat melaksanakan ujian yang dikarenakan sakit rawat jalan, sakit rawat inap, terkena musibah dan dispensasi.